Rincian Perlindungan Asuransi Batavia Air


reservasi tiket, pesan tiket online, air asia indonesia, booking air asia, lion air promo, tiket pesawat lion air, tiket kereta api online, harga tiket kereta api, pesan tiket kereta api, kereta api, agen tiket, tiket pesawat murah, tiket lion air, harga tiket pesawat, tiket batavia, batavia, tiket pesawat lion, tanpa deposit
PERTANGGUNGAN
KOMPENSASI / MANFAAT
1.      Personal Accident
- Rp. 500.000.000.-(lima ratus juta rupiah) per penumpang.
Mengalami kecelakaan serius atau fatal sampai pada kematian saat bepergian dengan pesawat Maskapai.

2.      Keterlambatan Penerbangan

-  Mulai dari jadwal keberangkatan awal di Bandara Asal.
-  Mulai dari jadwal keberangkatan di Bandara Transit.
-  Nilai kompensasi adalah sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan mendapatkan tambahan Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk penumpang yang setuju menggunakan asuransi jika keterlambatan melebihi 4 (empat) jam dari jadwal keberangkatan awal di Bandara asal yang tercantum dalam tiket dan atau dari jadwal keberangkatan lanjutan di Bandara Transit yang dikeluarkan oleh Maskapai.

3.      Kehilangan Bagasi

-  Memberikan kompensasi atas Kehilangan Bagasi yang disebabkan karena kesalahan penanganan bagasi yang dilakukan oleh Maskapai, dengan ketentuan jika lebih dari 14 (empat belas hari) sejak tanggal dan jam kedatangan penumpang di Bandara Tujuan, Bagasi belum diserah terimakan dari Maskapai kepada Tertanggung di Bandar Udara Tujuan tempat Tertanggung melapor, maka Bagasi tersebut dinyatakan hilang oleh Penanggung dan diberikan kompensasi sebesar Rp 1.000.000.- (satu juta rupiah) per-tertanggung dengan maksimum penggantian sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah) per-tertanggung tanpa resiko sendiri.

-  Pemberian kompensasi ini dikecualikan untuk kehilangan barang berharga milik penumpang yang disimpan dalam bagasi tercatat kecuali penumpang dapat membuktikan bahwa kerugian tersebut disebabkan oleh tindakan pengangkut atau orang yang diperkerjakannya.

4.      Kerusakan Bagasi

-  Memberikan kompensasi atas Kerusakan Bagasi yang disebabkan karena kesalahan penanganan bagasi yang dilakukan oleh Maskapai

-  Jaminan atas pertanggungan Kerusakan Bagasi ini tidak berlaku apabila Kompensasi atas terjadinya Claim Kehilangan Bagasi telah diberikan kepada Tertanggung.

-  Besarnya kompensasi dan type bagasi yang ditanggung:
-  Bahan bagasi terbuat dari fiberglass atau sejenisnya ;
Minimum Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah)
Maximum Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bagasi.

-  Bahan bagasi terbuat dari Kulit atau sejenisnya ;
Minimum Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah)
Maximum Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per bagasi.

-  Bahan bagasi terbuat dari Kain, Kulit sintetis atau sejenisnya ;
Minimum Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah)
Maximum Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) per bagasi.



PENYEBAB RESIKO YANG DITANGGUNG POLIS
1.      Personal Accident
-  Yang disebabkan oleh maskapai dan atau orang2 yang diperkerjakannya.

2.      Keterlambatan Penerbangan

-  Karena kerusakan teknis pada pesawat maskapai,
3.      Bagasi Rusak / Hilang

-  Kesalahan penanganan oleh pengangkut / maskapai dan atau orang-orang yang diperkerjakannya.



SYARAT dan KETENTUAN
1.      Periode masa berlaku POLIS
Jenis pertanggungan
Mulai Berlaku
Masa Berakhir
-  Personal Accident
Sejak tertanggung menaiki tangga pesawat maskapai dan selama penerbangan.

Pada saat tertanggung mendarat di bandara tujuan dan meninggalkan tangga pesawat maskapai.
-  Keterlambatan Penerbangan
Sejak jadwal keberangkatan awal/transit yang tertera di tiket
Pada saat pesawat maskapai boarding.

-  Bagasi Rusak / Hilang
Sejak bagasi terdaftar pada saat check in di Bandar Udara dan memiliki label bagasi (Baggage Tag) berupa barcode yang dikeluarkan oleh pihak Maskapai.
Pada saat bagasi diserah terimakan dari pihak Maskapai kepada Tertanggung dan/atau bagasi telah diambil oleh Tertanggung.

2.      Harga Premi Rp. 15.000,- per penumpang per nomer tiket sekali jalan.
3.      Kondisi penjualan suka rela atau Optional, berlaku untuk penjualan individu, group maupun block seat.
4.      Berlaku hanya untuk rute penerbangan domestik Maskapai.
5.      Penjualan Batavia-Air Travel Insurance bersamaan atau menjadi satu dengan tiket yang dijual dan diisued pada website, travel agent maupun kantor penjualan Maskapai diseluruh Indonesia dan tidak dapat dijual secara terpisah / retail.
6.      Premi asuransi berlaku untuk penumpang dewasa dan anak-anak.
7.      Premi bersifat non refundable kecuali voluntary case (karena alasan operasional maskapai).
8.      Bukti pembelian asuransi tercantum pada kode / inisial dalam ticket yang diisued atau invoice penjualan ticket dan berlaku sebagai polis.

      Seluruh kondisi yang terkait dengan pertanggungan dan manfaat yang ditawarkan oleh Batavia Travel Insurance selalu merujuk dan tunduk kepada aturan dan ketentuan Asuransi yang ditetapkan Maskapai.


PROSEDUR CLAIM :
1.      Tenggat (deadline) waktu pelaporan adalah 7 hari sejak terjadinya kejadian claim.
2.      Tertanggung dapat mengajukan claim di seluruh kantor perwakilan Maskapai.
3.      Tertanggung atau Kuasa Tertanggung atau Ahli Waris wajib mengisi, menandatangani dan menyampaikan Formulir Claim kepada staf perwakilan Maskapai diseluruh Indonesia.
4.      Dokumen wajib yang harus dilampirkan :
a.       e-Tiket dan atau Boarding Pass.
b.      ID dalam bentuk KTP/SIM/Passport.
c.       PIR (Property Irregularity Report);
Khusus untuk claim Bagasi yang berasal dari bagian Lost and Found (Kehilangan Barang) di Bandara Tujuan akhir perjalanan tertanggung.
5.      Claim yang berasal dari Group dapat dikuasakan kepada 1 orang, berdasarkan surat kuasa bermaterai.
6.      Tertanggung akan menerima tanda terima claim pada saat mengajukan claim dari Maskapai.
7.      Pembayaran nilai claim yang disetujui akan diinformasikan oleh bagian CS (Customer Service) Maskapai 21 hari kerja sejak tanda terima claim.
8.      Proses pembayaran claim k akan dilakukan melalui sistim transfer bank kepada tertanggung.
9.      Biaya administrasi transfer bank ditanggung oleh tertanggung.





     
Tabel Benefit ( dalam IDR )
Batavia Travel Insurance

Minimum
Maksimum
·         Personal Accident

500.000.000.-
·         Keterlambatan Penerbangan
Melebihi 4 (empat) Jam
300.000 + 200.000
·         Kerusakan Bagasi
- Bahan Fiberglass atau sejenisnya.
500.000.-
700.000.-
- Bahan Kulit atau sejenisnya.
400.000.-
600.000.-
- Bahan kain, kulit sintetis atau sejenisnya.
300.000.-
500.000.-
·         Kehilangan Bagasi
Setelah masa pencarian 14 hari sejak kedatangan
1.000.000.-
6.000.000.-






sumber: www.batavia-air.com
DIRGAHAYU HUT RI KE-71 TAHUN. MERDEKA!!! MAU BISNIS TIKET ONLINE? HUBUNGI KAMI!