Diduga Langgar UU Penerbangan, AirAsia Janji Kooperatif dengan Polisi

AirAsia, pesawat airasia, tiket airasia, airasia QZ 8501
SURABAYA, - Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia Kapten Ahmad Sadikin mengatakan, AirAsia akan kooperatif jika Polri hendak menelusuri dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang dilakukan korporasinya.

"Iya, iya. Pasti kooperatif," ujar Ahmad seusai konferensi pers di kompleks Mapolda Jawa Timur, Senin (5/1/2014) sore.

Soal dugaan pelanggaran UU Penerbangan itu sendiri, Ahmad enggan berkomentar lebih jauh. Jika memang menyangkut kasus hukum, dia menyerahkannya ke pihak berwenang, yakni kepolisian.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan bahwa Polri sudah membentuk tim penyidik untuk ikut serta menyelidiki kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.

"Kami sudah kirim tim penyidik mendukung penyelidikan yang dipegang oleh KNKT untuk menelusuri pelanggaran yang dilakukan," ujar Kapolri Jenderal Sutarman di kompleks Mapolda Jawa Timur, Senin (5/1/2014) siang. (Baca: Polri Telusuri Adanya Dugaan Pelanggaran UU Penerbangan oleh AirAsia)

Sutarman mengatakan, tim penyidik Polri itu sudah mulai bekerja beberapa hari setelah pesawat dinyatakan hilang. Hal yang tengah ditelusuri oleh tim tersebut, lanjut Sutarman, adalah administrasi dan segala hal sebagai syarat penerbangan AirAsia dengan penerbangan QZ8501 itu.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sendiri telah membekukan izin terbang AirAsia rute Surabaya-Singapura. Pembekuan ini berlaku sejak 2 Januari 2015. Pemberian sanksi terkait pelanggaran waktu operasional AirAsia rute Surabaya-Singapura.

Berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara No AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia AirAsia adalah hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Namun, informasi mengenai pelanggaran waktu operasional dibantah AirAsia. Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia Kapten Ahmad Sadikin menegaskan, AirAsia tak pernah mengoperasikan rute tanpa izin.

"Kalau kami tidak punya izin, kami tidak mungkin terbang," kata Sadikin di posko antemortem, Mapolda Jawa Timur, Jumat (2/1/2015).

source: KOMPAS.com

Tag: reservasi tiket, pesan tiket online, air asia indonesia, booking air asia, lion air promo, tiket pesawat lion air, tiket kereta api online, harga tiket kereta api, pesan tiket kereta api, kereta api, agen tiket, agen tiket pesawat, daftar agent tiket pesawat, daftar agen tiket, tiket pesawat murah, tiket lion air, harga tiket pesawat, tiket pesawat lion

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DIRGAHAYU HUT RI KE-71 TAHUN. MERDEKA!!! MAU BISNIS TIKET ONLINE? HUBUNGI KAMI!