Jakarta – Pihak maskapai Trigana Air memastikan akan memberikan santunan pada keluarga korban pesawat ATR 42 dengan nomor penerbangan IL267 yang jatuh di kawasan Pegunungan Bintang, Oksibil Papua pada hari Minggu (16/08) lalu, yaitu sebesar Rp 1,25 miliar per orang yang berada di pesawat tersebut.
Direktur Operasi Trigana Air, Capt. Benny Sumaryanto mengatakan santunan sebesar Rp 1,25 miliar ini merupakan santunan dari PT Trigana Air sesuai dengan Permenhub No 77 tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Menurutnya, santunan ini belum termasuk asuransi dari Jasa Raharja sebesar Rp 100 juta per orang korban.
“Akan diberikan sekitar 3-4 minggu ke depan pada ahli waris yang sah,” ujarnya.
Menurut Benny, pihak Trigana Air sudah bertemu dengan penyedia asuransi dari London. Dari hasil pertemuan itu, disepakati asuransi akan diberikan dalam waktu satu bulan setelah mendapatkan data-data yang lengkap. “Kita tidak ingin asuransi ini jatuh di tangan yang salah. Itu sebabnya nanti akan ditandatangani di depan notaris,” jelasnya.
Source: runway-aviation.com
Tag: reservasi tiket, pesan tiket online, air asia indonesia, booking air asia, lion air promo, tiket pesawat lion air, tiket kereta api online, harga tiket kereta api, pesan tiket kereta api, kereta api, agen tiket, agen tiket pesawat, daftar agent tiket pesawat, daftar agen tiket, tiket pesawat murah, tiket lion air, harga tiket pesawat, tiket pesawat lion
Tidak ada komentar:
Posting Komentar